10 Daftar Negara Penganut Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis

October 29, 2019
 disini saya akan memberikan sedikit informasi tentang  10 Daftar Negara Penganut Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis

Halo sob ketemu lagi dengan Heripedia , disini saya akan memberikan sedikit informasi tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Nah tema yang akan saya bahas kali ini mengenai Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis. Negara yang menganut kedua Asas tersebut sudah saya rangkum diartikel saya ini semoga menambah ilmu kalian sob. Sebelum melihat Beberapa Daftar Negara Penganut/menganut asas ius soli dan ius sanguinis , Alangkah baiknya kalian mengenal Apa itu Ius Soli dan Apa itu Ius sanguinis.

PENGERTIAN IUS SOLI

Ius Soli adalah suatu hak berdasarkan wilayah ,Maksudnya salah satu cara untuk digunakan sebagai cara untuk menentukan status kewarganegaraan yang dimiliki oleh seseorang. Asas sabgat menekankan pada tempat lahit bagi seseorang tersebut. Hal ini berarti bisa di lihat jika seseorang ingin memilikmi hak untuk memeiliki kewarganegaraan harus melihat dari tempat lahir atau wilayah yang dimiliki oleh suatu negara.

Dalam menentukan kewarganegaraan menurut Ius Soli

-          Berkaitan dengan peraturan dalam menentukan status kewarganegaraan yang berdasarkan asas ius soli ini, Nah negara yang menganut asas ini mempunyai kekuatan dan kewenagan hokum yang berkaitan dengan keturunan atau disebut juga dengan Lex Soli.

-          Lex Soli merupakan asas yang digunakan untuk penentuan status Kewarganegaraan yang berkaitan dengan hubungan internasional dan organisasi internasional suatu negara.

-          Alasan hokum ini ditambahkan manakala terdapat perwakilan – perwakilan negara lain yang berada dinegara yang menganut asas ius soli yang bekerja sebagai duta atau diplomat.

ASAS IUS SOLI ini masih diterapkan oleh beberapa negara – negara didunia. Ada alas an yang mendasari asas ini ditetapkan untuk negaranya. Dibawah ini adalah beberapa negara – negara yang menganut ASAS IUS SOLI sebagai pedoman untuk menentukan status kewarganegaraan bagi penduduknya.


  • Amerika Serikat
  • Argentina 
  • Brasil 
  • Chile
  • Equador
  • Fiji
  • Guatemala
  • Meksiko
  • Peru
  • Venezuela

PENGERTIAN IUS SANGUINIS

Ius Sanguinis adalah suatu pedoman yang digunakan untuk menentukan status kewarganegaraan dengan berdasarkan keturunan. Sama seperti ius soli , Ius sanguinis banyak digunakan sebagai dasar hukum sebuah negara dalam menentukan status kewarganegaraan seseorang. Ius sanguinis sering disebut sebagai Jus Sanguinis yang mempunyai makna keterikatan darah maupun keturunan. Asas ini tidak mementingkan wilayah negara ketika menetukan kewarganegaraan bagi penduduknya , Pada dasarnya Ius sanguinis melihat status kewarganegaraan dari Ayah dan ibunya secara biologis tanpa melihat dimana anak tersebut dilahirkan.

Pada intinya yang terpenting dari ius sanguinis ialah darah keturunan yang dimiliki Seseorang dari kedua orangtuannya tanpa melihat dimana anak tersebut dilahirkan dan dibesarkan. Negara yang menganut asas ius sanguinis bisa dibilang menjadi mayoritas atau etnis . karena mereka tidak melihat anak atau orang tersebut dilahirkan dimana, namun dengan melihat keturunan yang ada didalam tubuh orang tersebut. Beberapa etnis terbesar di dunia ialah etnis Tiongkok, etnis melayu ,etnis eropa.

Asas ius sanguinis berasal dari negara – negara yang dulu menganut atau mengenal zaman kekaisaran seperti Eropa dan Asia Timur. Nah oleh karena itu Negara – negara yang menganut asas ini biasanya terletak di benua eropa dan asia timur. Nah dibawah ini beberapa Negara yang menganut Asas Ius Sanguinis untuk menentukan status kewarganegaraannya untuk penduduknya antara lain ;

  • Belanda
  • Inggris
  • Filipina
  • Korea Selatan
  • Jerman
  • Portugal
  • China
  • Republik Rakyat Tiongkok
  • Spanyol
  • Turki
  • Yunani
Nah itulah beberapa Negara yang menganut Ius Soli dan Ius sanguinis untuk menentukan status kewarganegaraan berdasarkan tempat tinggal dan berdasarkan garis keturunan. Namun setiap negara mempunyai perbedaan dan karakteristik masing – masing untuk mengatur kebijakan tentang kewarganegaraan yang terkait dengan asas tersebut.


Referensinya dari blog heripedia gan thankss

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments