Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online di Jawa Tengah dan sekitarnya - Hai sobat Heripedia, apakah kalian sudah memiliki sepeda motor? Jika sudah pasti ada beberapa tanggungan yang akan kalian terima. Seperti biaya kredit jika membeli motor secara kredit, ada juga tanggungan Pajak. Pajak merupakan pembayaran wajib kepada pemerintah. Pajak bisa kalian bayar secara manual datang langsung ke kantor pajak. Ada juga pembayaran pajak secara online.
Salah satu info yang akan saya berikan berikut ini ialah Bagaimana cara membayar Pajak motor Online untuk wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Pajak sekarang sudah lebih modern dengan adanya aplikasi maupun website penyedia jasa pembayaran pajak online. Untuk pembayaran pajak online Jawa Tengah kalian bisa menggunakan aplikasi SAKPOLE e-Samsat Jateng.
Aplikasi SAKPOLE e-Samsat adalah aplikasi pembayaran pajak motor online untuk wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya atau sering disebut e-Samsat. Didalam aplikasi SAKPOLE kalian dapat mengecek informasi pembayaran pajak dan informasi kendaraan bermotor kalian.
Dalam melakukan pembayaran pajak secara online kalian harus mendaftarkan NIK sobat melalui Aplikasi SAKPOLE e-Samsat. NIK ini digunakan untuk memverifikasi apakah benar kendaraan bermotor ini milik sobat atau bukan. Karena semua data dari awal pembelian sepeda motor akan tercantum di Aplikasi SAKPOLE.
Beberapa langkah untuk membayar pajak kendaraan bermotor online untuk wilayah Jawa Tengah. Bisa kalian lihat step by stepnya oke mari kita simak bersama - sama.
Tahap I
1. Langkah pertama kalian Download Aplikasi SAKPOLE e-SAMSAT, jika sudah kemudian instal/buka
2. Daftar terlebih dahulu e-SAMSAT ONLINE di dalam aplikasi SAKPOLE e-SAMSAT
3. Siapkan STNK dan KTP, Karena akan dibutuhkan data Diri kalian dan data kendaraan bermotor kalian.
4. Silahkan klik menu bagian Layanan Online
5. Silahkan masukan Nomor Kendaraan bermotor yang akan dibayar PKB
6. Masukan Nomor Identitas Kependudukan sobat
7. Masukan 5 digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan sobat
8. Klik Daftar
Tahap II
9. Silahkan lakukan verifikasi data kendaraan bermotor dan jika sudah benar, klik lanjut
10. Jika data yang di tampilkan salah atau tidak sesuai silahkan klik Batal dan Hubungi kantor samsat terdekat dimana kendaraan bermotor terdaftar
Tahap III
11. Silahkan lihat cermati besaran pengenaan / penetapan atas pokok dan Denda pajak kendaraan bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), dan PNBP pengesahan STNK.
12. Jika kalian Setuju Klik Lanjut.
Tahap IV
Untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Online, Silahkan perhatikan langkah - langkah berikut ini
13. Silahkan Pilih cara Pembayaran
14. Jika Setuju ,Klik dapatkan Kode Bayar dan simpan.
15. Nah jika kalian sudah mendapatkan Kode bayar silahkan lakukan pembayaran.
16. Pembayaran bisa lewat ATM ,Alfamart dan Indomart. Misalkan kalian ingin membayar melalui Alfamart atau Indomart silahkan bawa kode yang sudah kalian simpan tadi ke kasir tersebut. Tunggu hingga kasir menyelesaikan transaksi. Nanti bakal di kasih hasil Struk Transaksi , Nah Struk hasil transaksi tersebut yang akan kalian gunakan untuk menyetak Bukti Pembayaran.
Contoh kode bayar yang akan kalian dapatkan |
Bukti pembayaran tersebut nantinya yang akan digunakan untuk mengambil SKPD di Samsat Jateng terdekat. Bukti pembayaran terdiri 2 macam yaitu File PDF dan yang satunya merupakan BARCODE.
Jikapun kalian membayar pajak secara online namun tetap diwajibkan datang ke Samsat langsung dimana kendaraan kalian terdaftar. Karena kalian akan di wajibkan menyetak SKPD.
Di Samsat sudah tersedia Mesin Cetak SKPD kalian hanya diwajibkan membawa bukti pembayaran dan Barcode yang sudah kalian dapatkan sebelumnya.