Cara membuat SIM C di Purwodadi, Syarat dan Biayanya 2019

November 30, 2019
 Heylo agan apakah kalian sudah mempunyai SIM Cara membuat SIM C di Purwodadi, Syarat dan Biayanya 2019

Cara membuat SIM C - Heylo agan apakah kalian sudah mempunyai SIM? Untuk kalian yang belum tahu apa itu SIM ? SIM merupakan Surat Izin Mengemudi yang wajib di miliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor. SIM salah satu hal penting bagi pengendara karena jika kalian tidak mempunyai SIM kalian sebenarnya tidak boleh mengendarai sebuah kendaraan. Untuk kalian yang belum tau cara membuat SIM akan saya jelaskan di paragraf berikutnya beserta Prosedur, Syarat membuat SIM serta Biaya membuat SIM.

Nah semua pengendara sepeda motor wajib memiliki SIM C ,sebagai bukti syarat kalian layak atau tidak mengendarai sepeda motor. Namun yang disayangkan membuat SIM C bukanlah hal yang mudah karena kita akan mengalami Uji tes Teori dan Praktek saat hendak melakukan pembuatan SIM C secara Jujur tanpa nembak. Namun jika kalian sudah ahli dalam mengendarai sepeda motor pasti tidak akan terlalu mengalami kesulitan pada saat tes Praktek, Namun jika kalian masih amatir bagaimana ?

Mungkin ini adalah alasan kenapa banyak orang lebih baik memilih mengambil jalan pintas untuk membuat SIM dengan bantuan Calo atau yang sering disebut dengan Cara membuat SIM nembak. Nah kebiasaan ini terjadi ketika seorang pengendara masih amatir namun ingin memiliki SIM ya beginilah akhirnya mereka rela merogoh kocek dalam hanya demi memiliki Surat Ijin Mengemudi secara cepat.

Padahal biaya yang ditimbulkan atau dikeluarkan jauh lebih besar ketimbang kita membuat sendiri dengan mengikuti alur tes teori maupun praktek. Nih yang harus kalian ketahui biaya pembuatan SIM C jauh lebih mahal ketika kita membuatnya ke Calo bahkan hingga satu ,dua ,ataupun lebih kali lipat harganya dibanding dengan membuatnya secara normal.

Namun semenjak banyaknya Polres yang memberlakukan peraturan untuk mengurangi banyaknya pengendara yang ingin memiliki SIM C lewat Calo. Seperti yang kalian ketahui bahwa Pihak ke Polisian dilarang mengambil pungutan liar untuk kepentingan pribadi hal itu sudah diatur pada peraturan RI No 2 Tahun 2003 pasal 6 huruf q dan w tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri yang menjelaskan bahwa anggota kepolisian tidak boleh menyalahkan wewenang dan tidak boleh melakukan pemugutan secara tidak sah.

Cara membuat SIM C di Purwodadi, Syarat dan Biayanya 2019


Kembali lagi ke Topik cara membuat sim c di Purwodadi tanpa nembak dan berapa sih biaya yang dikeluarkan selama proses berjalan. Mungkin hal pertama yang harus kalian ketahui Prosedur pemohon SIM C antara lain :

PERSYARATAN PEMOHON SIM PASAL 81 UU No. 22 Th. 2009

1. Pemohon Tertulis
2. Bisa baca tulis
3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan teknik dasar kendaraan bermotor
4. Batas Usia :
  • 17 Th. Untuk SIM Gol. A, C, & D
  • 20 Th. Untuk SIM Gol. B I
  • 21 Th. Untuk SIM Gol. BII
  • 20 Th. untuk SIM Gol. A umum
  • 22 Th. untuk SIM Gol. B I umum
  • 23 Th. untuk SIM Gol. B II umum
5. Syarat Administratif
6. Sehat jasmani dan Rohani
7. Lulus Uji Teori dan Praktek
8. SIM dilengkapi hasil uji simulator

Setelah kalian mengerti dan paham bagaimana prosedur pembuatan SIM ,kalian selanjutnya harus menyiapkan Syarat - syarat untuk membuat SIM. berikut ini adalah syarat syaratnya :

SYARAT MEMBUAT SIM C 

untuk kalian wajib menyiapakan syarat - syarat berikut untuk membuat SIM C , silahkan samakan dengan yang saya sampaikan dibawah ini.


  1. Usia minimal 17 tahun dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Sehat secara jasmani dan rohani agar nantinya bisa mendapatkan surat keterangan sehat.
  3. Saat datang ke Polres harus berpenampilan rapi, dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai sandal).
  4. Mengisi formulir permohonan tertulis
  5. Bisa baca tulis lancar
  6. Membayar syarat Adminstratif
  7. Memiliki pengatuhuan mengenai peraturan lalu lintas dan dasar mengendarai sepeda motor
  8. Menyiapkan diri untuk tes ujian praktek dan teori sesuai prosedur yang nantinya ditentukan saat membuat SIM
nah itulah Syarat untuk membuat SIM C yang bisa kalian jadikan patokan ketika ingin membuatnya. Agar kalian tidak salah dan bisa membuat SIM C secara benar tanpa harus membuatnya lewat calo.

BAGAIMANA CARA MEMBUAT SIM C ?


  1. Cara Membuat Sim C yang pertama adalah datang ke Polres atau Kapolresta terdekat misal Di Purwodadi.
  2. Pastikan berpenampilan rapi dengan menggunakan kaos berkerah atau kemeja.
  3. Jangan lupa memakai sepatu agar tidak disuruh pulang
  4. Sebelum itu kalian harus menyiapkan Pas Foto 3×4, dan Foto Copy KTP 2 Lembar.
  5. Setelah sampai di Polres atau Kopolresta terdekat, kalian tinggal membuat Surat Kesehatan di tempat yang sudah ditentukan masing-masing Polres.
  6. Biaya pembuatan surat kesehatan bervariasi. Biasanya dipungut biaya 30 Ribu sampai 60 Ribu Rupiah, dan nantinya kita akan mendapatkan kartu asuransi dari Polres.
  7. Selanjutnya kalian membeli map di koperasi Polres sesuai dengan sim yang mau diurus. Biasanya map untuk SIM C berwarna biru. Jangan lupa menuliskan nama sesuai KTP, lalu kumpulkan semua berkas tersebut di meja pendaftaran.
  8. Setelah semua berkas dikumpulkan, kemudian petugas akan mengecek semua berkas tersebut. Jika memenuhi syarat, maka akan diberikan formulir permohonan pembuatan SIM.
  9. Selanjutnya kita harus membayar uang Adminstrasi di loket pembayaran
  10. Setelah membayar biaya Adminstrasi, selanjutnya masbro tinggal mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar sesuai dengan identitas yang tertera di KTP. Lalu serahkan formulir tersebut ke petugas di loket yang telah disediakan dan tunggu hingga nama kita dipanggil
  11. Setelah dipanggil maka selanjutnya kita masuk ke ruang tunggu sebelum masuk ke ruang tes teori. Biasanya sudah disediakan buku untuk belajar selama kurang lebih lima menit.
  12. Setelah mendapatkan giliran tes teori, kalian tinggal masuk ke ruang teori dan mengikuti intruksi yang diberikan. Jangan lupa jawablah semua pertanyaan dengan benar agar nantinya bisa mengikuti langkah membuat SIM C selanjutnya.
  13. Apabila ujian teori tidak lulus, maka kalian akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian teori setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari.
  14. Nah apabila tes teori dinyatakan lulus, maka petugas akan memberikan surat kecil dan disuruh untuk langsung menjalani tes praktik.
  15. Banyak orang yang gagal dalam tes praktik. Apabila kalian mengalami hal serupa tak perlu khawatir, karena kita akan diberi kesempatan untuk kembali mengikuti tes praktik seminggu sesudahnya.
  16. Saat kembali mengikuti tes praktik atau tes teori kita tidak perlu lagi membayar uang pendaftaran. Bahkan uang dibayarkan bisa ditarik kembali dengan cara datang ke Kantor BRI dengan melampirkan tanda bukti tidak lulus dan tanda bukti setoran PNBP SIM.
  17. Yah, cara membuat sim C yang paling sulit adalah tes praktik. Padahal hanya ada tiga tes saja, yaitu tes berkendara lurus, zigzag, dan angka delapan. Agar bisa lolos kami sarankan untuk terlebih dahulu berlatih di sekolah mengemudi atau berlajar secara otodidak dengan membaca buku-buku mengenai aturan lalu lintas.
  18. Jika semua tes sudah dijalani dan dinyatakan lulus, maka selanjutnya kita akan diminta untuk menunggu panggilan ke loket. Setelah dipanggil, maka kita akan disuruh mengisi tanda tangan, sidik jari, dan foto yang semuanya dilakukan secara elektronik atau digital.
  19. Cara membuat SIM C yang terakhir adalah tinggi menunggu hingga SIM jadi lalu mengambilnya di loket pengampilan SIM.
  20. Sering kali blangko SIM habis, maka sebagai gantinya akan diberi surat keterangan sebagai SIM sementara.

BIAYA MEMBUAT SIM C


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang PNBP pada Polri, biaya pembuatan SIM baru adalah sebagai berikut:
  • SIM A: Rp120.000
  • SIM B1: Rp120.000
  • SIM B2: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000
  • SIM D: Rp50.000
Biaya tambahan:
  • Asuransi Rp30.000
  • Biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum Rp50.000.
Nah pastikan kalian membuat SIM C dengan cara yang benar tanpa harus melalui calo. Karena membuat SIM ternyata tidak terlalu sulit jika kita sudah tau trik -triknya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat semuanya. Terimakasih kepada Otomotifo yang memberikan informasi menarik dan lengkap seputar pembuatan SIM C.

Referensinya dari blog heripedia gan thankss

Artikel Terkait

Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments