Syarat dan Cara Mengajukan KUR di BTN yang Benar

January 13, 2019
Syarat dan Cara Mengajukan KUR di BTN yang Benar
Syarat dan Cara Mengajukan KUR di BTN yang Benar
Syarat dan Cara Mengajukan KUR di BTN yang Benar – Salah satu program kredit yang diberikan BTN, selain Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang sudah sangat familiar di kalangan masyarakat, merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), yakni kredit yang diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai wirabisnis.

Nah, anda ingin tahu lebih lanjut tentang produk KUR di bank BTN ini? Berikut penterangan kompleksnya.

Syarat dan Cara Mengajukan KUR di Bank BTN


Baca juga:  Inilah Daftar Produk KPR Syariah Terbaik 2019

Sebagai salah satu bank BUMN, BTN memang senantiasa memberikan program yang perbankan yang sangat membantu masyarakat. Salah satunya merupakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini, dimana Bank BTN dipercaya pemerintah sebagai salah satu dari 30 peserta bank pelaksana KUR.

Nah, berikut telah kami rangkum informasi tentang sedikit kategori bisnis produktif dan persyaratannya yang berhak menerima KUR BTN ini.

1. Usaha mikro.

  • Calon debitur terdapat kekayaan bersih maksimal Rp 50 juta, belum termasuk bagunan tempat bisnis dan tanah.
  • Hasil penjualan tahunan bisnis, maksimal Rp 300 juta.
  • Milik Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Bentuk bisnisnya milik keluarga, perseorangan atau bergabung dengan koperasi.

2. Usaha kecil.

  • Calon debitur terdapat kekayaan bersih dengan nominal kurang lebih Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, belum termasuk bangunan tempat bisnis dan tanah.
  • Kepemilikan bisnis milik Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Hasil penjualan tahunan minimal berkisar Rp 300 juta dan maksimal Rp 2,5 milyar.
  • Usaha berdiri sendiri, bukan anak perbisnisan atau cabang yang berafiliasi secara langsung inginpun tak langsung dengan Usaha Menengah ataupun Usaha besar.
  • Bisa bisnis perorangan, badan bisnis yang terdapat legalitas di mata hukum inginpun yang tak berbadan hukum.

3. Usaha menengah.

  • Kekayaan bersih calon debitur, minimal Rp 500 juta dan paling kaya 10 milyar.
  • Usaha yang dimiliki, berpenghasilan antara 2,5 sampai kemudian 50 milyar rupiah.
  • Usaha harus milik Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Perbisnisan berdiri sendiri, bukan kantor cabang atau anak perbisnisan yang berafiliasi secara langsung inginpun tak langsung.
  • Bisa bisnis perseorangan, dapat badan bisnis yang terdapat legalitas secara hukum.

Bagi Anda yang terdapat bisnis dan mengalami hambatan dalam hal permodalan, maka Anda dapat segera mengajukan KPR BTN sekarang juga dengan persyaratan umum di antaranya:

1. WNI berusia sekurang-kurangnya 21 tahun atau sudah menikah.

2. Usaha yang dimiliki sudah berjalan/beroperasi selama kurang lebih 1 tahun.

3. Tidak lagi menerima program kredit/pembiayaan serupa (kredit produktif) dari pemerintah, kecuali apabila kredit tersebut bukanlah kredit produktif (kredit konsumtif)

4. Tidak masuk dalam daftar hitam pada BI Checking, atau sama saja terdapat riwayat kredit yang baik/tak ada masalah.

5. Tidak terdapat informasi yang negatif atau lagi tak menghadapi permasalahan dengan hukum.

6. Membawa sedikit dokumen persyaratan administratif seperti:

  • Fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku.
  • Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).
  • Pas foto 3×4 1 lembar (suami dan istri).
  • Fotokopi rekening listrik, telepon, air dan rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Bukti asli dokumen kepemilikan agunan.
  • Surat keterangan legalitas bisnis (SIUP, TDP, dan lain-lain).
  • Laporan keuangan bisnis (apabila ada).
  • Bagi yang meminjam dengan nominal di atas 100 juta rupiah, maka wajib melampirkan fotokopi Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/kecamatan setempat (lokasi bisnis) dan fotokopi NPWP.

Demikian diatas penterangan seputar syarat dan cara mengajukan KPR di Bank BTN, apabila Anda masih terdapat pertanyaan lebih lanjut seputar KPR BTN, Anda dapat menghubungi langsung Customer Service nya atau datang langsung ke kantor BTN terdekat.

 

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments