Cara Menciptakan Ktp Palsu Memakai Fake Ktp Online Generator 2019

June 05, 2019
Cara Membuat KTP Palsu Menggunakan Fake KTP Online Generator - Hallow gaes, kali ini mimin ingin share artikel gres lagi kali ini ihwal Cara Membuat KTP Palsu Menggunakan Fake KTP Online Generator, Makara dengan memakai online generator sahabat semua sanggup menerapkan cara ini lewat Hp android dan juga sanggup melalui di laptop atau PC.

Tidak menyerupai biasa nya mimin membahas ihwal teknologi, cukup artikel kali ini ada sedikit korelasi nya dengan teknologi, dimana nya? entahlah.
Cara Membuat KTP Palsu Menggunakan Fake KTP Online Generator Cara Membuat KTP Palsu Menggunakan Fake KTP Online Generator 2019
Sebelum itu kita harus mengetahui apa itu KTP, apabila sudah tahu silahkan skip aja, atau kalo ingin baca - baca silahkan hwhw.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang terdapat Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang bau tanah WNA yang terdapat ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP. KTP bagi WNI berlaku selama lima tahun dan tanggal berakhirnya diubahsuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. KTP bagi WNA berlaku sesuai dengan masa Izin Tinggal Tetap. Khusus warga yang telah berusia 60 tahun dan ke atas, menerima KTP seumur hidup yang tak perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. 

KTP berisi info seputar sang pemilik kartu, termasuk: 

  • N.I.K
  • Nama kompleks
  • Tempat & Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Agama
  • Status
  • Golongan darah
  • Alamat kompleks pemegang KTP (RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan)
  • Pekerjaan
  • Pas foto
  • Tempat dan tanggal dikeluarkannya KTP
  • Tanda tangan pemegang KTP
  • Nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya

Di lihat dari ketentuan di atas, kita harus terdapat usia minimal 17 tahun, jadi bagaimana untuk bocah yang berumur di bawah 17 tahun? ya jelas tak membuat atau terdapat ktp. 

Tapi hal itu sanggup di akali dengan memakai ktp palsu yang di edit pake photoshop atau memakai tools generator online misalnya.

Tentu dengan cara mengakali tersebut ada resiko nya dan itu di larang, dan itu tak boleh di langgar. Jika di melanggar akan di hukum. Untuk itu sebaik nya jangan memakai tutorial ini apalagi memakai nya untuk hal yang tak baik. Jika agan masih higienis keras untuk memakai cara ini mimin sama sekali tak bertanggung jawab atas apapun yang agan-agan lakukan dan sahabat semua harus bertanggung jawab sendiri atas apa yang sahabat semua lakukan.

Cara Membuat KTP Palsu


  • Pertama - tama agan buka terlebih dahulu situs penyedia fitur generator fake ktp disini 
  • Isi semua yang ada contohnya provinsi, kabupaten, Name Lengkap dan lainnya.

Cara Membuat KTP Palsu Menggunakan Fake KTP Online Generator Cara Membuat KTP Palsu Menggunakan Fake KTP Online Generator 2019

Note : Photo URL isi dengan link gambar yang ingin dipakai sebagai foto KTP, Dan juga centang tulisan yang bertuliskan Apabila admin menyalahgunakan fitur ini maka admin siap untuk bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang yang ada

  • Lalu Scroll ke bawah
  • Lalu submit. Jika ada muncul captcha atau tebakan "im not robot" silahkan verifikasi terlebih dahulu.
  • Kemudian tekan tombol download di bab bawah untuk menDownload KTP buatan nya.

Cara Membuat KTP Palsu Menggunakan Fake KTP Online Generator Cara Membuat KTP Palsu Menggunakan Fake KTP Online Generator 2019

  • Kemudian ktp yang di buat gres saja akan terdownload dan Selesai.

Akhir Kata

Itulah artikel kali ini Cara Membuat KTP Palsu Menggunakan Fake KTP Online Generator, biar bermanfaat, Pantau terus artikel terbaru lainnya di . Terima kasih sudah berkunjung.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments