Pph Pasal 21 - Cara Menghitung Pajak Penghasilan Karyawan Baru

June 18, 2019

Cara menghitung pajak penghasilan karyawan gres mulai bekerja pada tahun pertengahan tahun berjalan akan tenamun sudah ada kewajiban pajak subyektif sebagai subyek pajak dalam negeri semenjak awal tahun.


 Cara menghitung pajak penghasilan karyawan gres mulai bekerja pada tahun pertengahan tahu PPh pasal 21 - Cara menghitung pajak penghasilan karyawan baru


Contoh Pegawai gres yang mulai bekerja pada pertengahan tahun berjalan dan sudah terdapat kewajiban pajak subyektif merupakan.

Bagus merupakan seorang mahasiswa yang gres lulus pada bulan Juli dan mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai tetap pada bulan September 2019. Bagus telah menjadi wajib pajak dalam negeri semenjak awal tahun 2019 (1 Januari 2019) lantaran wajib pajak dalam negeri di mulai pada dikala seseorang telah dilahirkan. Makara untuk menghitung penghasilan yang akan dikenai pajak hanya mengalikan dengan berapa kaya bulan pekerja tersebut bekerja.

BACA JUGA PPh pasal 21 - Perhitungan pajak penghasilan pegawai tetap mendapatkan kenaikan gaji

Bagus (K/0) bekerja pada PT Harma pada bulan september 2019, dan manis mendapatkan honor sebulan sebesar Rp 10.000.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 75.000. Tentukan pajak yang harus dibayar dan pph terutang bagus?

Gaji
 Rp  20.000.000
Penghasilan bruto
 Rp  20.000.000
Pengurangan
a. Biaya jabatan
 Rp        500.000
b. Iuran pensiun 2*100.000
 Rp          75.000
Penghasilan netto 1 bulan
 Rp  19.425.000
Penghasilan netto setahun (4*Rp 9.425.000)
 Rp  77.700.000
PTKP
a. Wajib pajak
 Rp  54.000.000
b. Menikah
 Rp    4.500.000
Penghasilan kena pajak
 Rp  19.200.000
PPh pasal 21 terutang setahun
5% * Rp 13.200.000
 Rp        960.000
PPh yang harus dibayar bulan September Rp 960.000 / 4
 Rp        240.000

Cara menghitung PPh pasal 21 atas karyawan yang memiliki kewajiban pajak subyektif sebagai subyek pajak dalam negeri yang dimulai sesudah permulaan tahun dan mulai bekerja  pada tahun berjalan.


Contoh karyawan yang gres terdapat pajak subyektif sesudah permulaan tahun merupakan
a. Karyawan pendatang dari luar negeri
b. Karyawan meninggal dunia
c. Karyawan meninggalkan Indonesia untuk selama lamanya.
Perbedaan antara pegawai tetap dimana pegawai gres terdapat kewajiban pajak subyektif dimulai sesudah tahun pajak berjalan merupakan perhitungan jumlah penghasilan yang diterima dalam tahun pajak yang bersangkutan harus Disetahunkan.

Contoh soal PPh 21 atas karyawan gres yang gres terdapat kewajiban pajak subyektif sesudah awal tahun. Biasanya soal ini ditandai dengan kata DATANG DI INDONESIA.

BACA JUGA PPh pasal 21 - Cara menghitung pajak penghasilan karyawan yang kehilangan kewajiban pajak subyektif

Chau (K/1) Merupakan salah satu karyawan yang direkrut oleh PT RAFINTERNE Tbk. Bekerja di Indonesia mulai 1 Oktober 2019 hingga 5 november 2023. Selama tahun 2019 hanya mendapatkan honor sebesar Rp 20.000.000 perbulan. Bagaimana cara menghitung pemotongan pajak penghasilan atas penghasilan yang diperolehnya.

Gaji
 Rp  20.000.000
Penghasilan bruto
 Rp    20.000.000
Pengurangan
a. Biaya jabatan
 Rp        500.000
Penghasilan netto 1 bulan
 Rp    19.500.000
Penghasilan netto setahun (3* Rp 19.500.000)
 Rp    58.500.000
Penghasilan netto disetahunkan 12*58500000/3
 Rp  234.000.000
PTKP
a. Wajib pajak
 Rp  54.000.000
b. Menikah
 Rp    4.500.000
c. 1 Anak
 Rp    4.500.000
Penghasilan kena pajak
 Rp  171.000.000
PPh pasal 21 terutang setahun
5% * Rp 50.000.000
 Rp       2.500.000
15% * Rp 121.000.000
 Rp    18.150.000
 Rp    20.650.000
PPh pasal 21 terutang untuk tahun 2019
3/12*20.650.000
 Rp       5.162.500
PPh pasal 21 terutang untuk bulan Oktober merupakan
1/3*5.162.500
 Rp       1.720.833

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments