Jakarta - CEO XL Axiata Dian Siswarini mengaku telah diajak ngobrol pemerintah terkait hukum validasi hukum International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pihaknya menyambut baik, tapi tidak membebani operator dikala penerapannya.
"Kami lihat memang secara obyektif hal ini anggun semoga menghilangkan black market jadi semoga handset yang masuk ke Indonesia itu memang betul handset yang legal. Tapi mungkin yang harus kita bicarakan yaitu nanti bagaimana sistem yang akan dipakai juga cara pengecekannya," kata Dian dikala ditemui usai program Selular Awards, Senin malam (16/7/2019).
Dian berharap aturan IMEI ini ibarat pendaftaran prabayar. Operator hanya memperlihatkan data, Ditjen Dukcapil yang memvalidasi baiklah atau tidaknya. Kaprikornus tidak mempersulit operator.
"Supaya buat kami memang bersedia melaksanakan hal tersebut. Tapi bukan bertanggung jawab untuk melaksanakan filterisasi," ungkap Dian.
Bos XL Axiata ini mengaku tidak mengkhawatirkan hukum IMEI berdampak pada jumlah pelanggan. Walaupun diawal-awal ia melihat ada sedikit pengaruhnya.
CEO XL Axiata Dian Siswarini Foto: XL Axiata |
CEO of The Year
Dalam Selular Awards 2019 sendiri Dian menerima penghargaan sebagai CEO of The Year. Perempuan kelahiran Majalengka ini dinilai telah membawa XL lebih maju lagi.
"Terima kasih sekali atas penghargaan ini. Saya anggap sebagai apresiasi, sebagai recognition terhadap apa yang telah saya lakukan selama ini," ujarnya.
Simak Video "Tuai Respons Positif, Evercoss Siapkan Dua Ponsel Xtream 1 Anyar"
[Gambas:Video 20detik]