Bos Xl Axiata Ingin Hukum Imei Menyerupai Pendaftaran Prabayar

July 16, 2019
Foto: ShutterstockFoto: Shutterstock

Jakarta - CEO XL Axiata Dian Siswarini mengaku telah diajak ngobrol pemerintah terkait hukum validasi hukum International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pihaknya menyambut baik, tapi tidak membebani operator dikala penerapannya.

"Kami lihat memang secara obyektif hal ini anggun semoga menghilangkan black market jadi semoga handset yang masuk ke Indonesia itu memang betul handset yang legal. Tapi mungkin yang harus kita bicarakan yaitu nanti bagaimana sistem yang akan dipakai juga cara pengecekannya," kata Dian dikala ditemui usai program Selular Awards, Senin malam (16/7/2019).


Dian berharap aturan IMEI ini ibarat pendaftaran prabayar. Operator hanya memperlihatkan data, Ditjen Dukcapil yang memvalidasi baiklah atau tidaknya. Kaprikornus tidak mempersulit operator.

"Supaya buat kami memang bersedia melaksanakan hal tersebut. Tapi bukan bertanggung jawab untuk melaksanakan filterisasi," ungkap Dian.

Bos XL Axiata ini mengaku tidak mengkhawatirkan hukum IMEI berdampak pada jumlah pelanggan. Walaupun diawal-awal ia melihat ada sedikit pengaruhnya.

CEO XL Axiata Dian SiswariniCEO XL Axiata Dian Siswarini Foto: XL Axiata
"Iya mungkin di awal-awal ada. Tapi ke depannya kan ini istilahnya untuk pendapatan negara. Kedepannya saya rasa masyarakat akan mengerti bahwa handphone yang ilegal tidak membawa laba bagi siapapun. Saya rasa ke depannya jikalau ini betul-betul diimplementasikan akan menyadarkan masyarakat juga," papar Dian.


CEO of The Year

Dalam Selular Awards 2019 sendiri Dian menerima penghargaan sebagai CEO of The Year. Perempuan kelahiran Majalengka ini dinilai telah membawa XL lebih maju lagi.

"Terima kasih sekali atas penghargaan ini. Saya anggap sebagai apresiasi, sebagai recognition terhadap apa yang telah saya lakukan selama ini," ujarnya.



Simak Video "Tuai Respons Positif, Evercoss Siapkan Dua Ponsel Xtream 1 Anyar"
[Gambas:Video 20detik]

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments