Gemar Sebar Spam Di Whatsapp? Awas Dibawa Ke Pengadilan!

June 11, 2019
Para pengguna WhatsApp yang gemar mengirim spam sanggup dibawa ke pengadilan. (Foto: Photo by Rachit Tank on Unsplash)Para pengguna WhatsApp yang gemar mengirim spam sanggup dibawa ke pengadilan. (Foto: Photo by Rachit Tank on Unsplash)

Jakarta - Pengguna WhatsApp tak boleh macam-macam menggunakan layanan pesan instan tersebut. WhatsApp sekarang berencana membawa para pengguna yang "nakal" ke pengadilan.

WhatsApp intinya sudah mempunyai aturan main mengenai sikap pengguna layanannya. Pelanggar syarat dan ketentuan pun berpotensi kena hukuman lewat blok sementara atau bahkan permanen.




Saat ini perusahaan yang dimiliki Facebook itu juga sudah mempunyai planning untuk memberlakukan kebijakan lebih ketat dengan membawa pengguna yang melaksanakan pelanggaran tersebut ke meja hijau, sebagamana dilansir Metro.co.uk. Secara khusus, "sasaran tembak" dari planning kebijakan ini terindikasi sebagai pengguna yang gemar menyebar chat WhatsApp berupa pesan broadcast yang dianggap spam -- yang juga dikenal sebagai automated atau bulk messaging.

"WhatsApp berkomitmen untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, termasuk langkah hukum, untuk mencegah tindak pelanggaran dari syarat dan ketentuan yang kami miliki ibarat pengiriman pesan otomatis atau dalam jumlah banyak (automated atau bulk messaging), atau penggunaan non-personal," sebut WhatsApp.

"Itu mengapa selain memberlakukan penegakan aturan menggunakan teknologi, kami juga akan mengambil langkah aturan terhadap individu atau perusahaan kalau ditemukan bukti adanya pelanggaran macam itu bahkan di luar platform. Dalam keadaan tersebut, WhatsApp akan menggunakan haknya untuk lanjut ke jalur hukum."




"Mulai 7 Desember 2019, WhatsApp akan menempuh jalur aturan terhadap siapa saja yang kami nilai terlibat atau membantu pihak lain melanggar syarat dan ketentuan kami, ibarat pengiriman pesan otomatis atau bulk messaging, atau penggunaan non-personal, sekalipun informasi mengenai pelanggaran itu semata-mata kami dapati di luar platform kami sendiri," tutur WhatsApp.

Pun begitu, menurut pernyataan tersebut, pengguna WhatsApp intinya tak perlu terlalu risau atau khawatir bakal kena tuntut kalau memang menggunakan pesan instan tersebut sebagaimana biasa, alias tidak gemar menyebar spam apalagi hingga menggunakan bot untuk broadcast otomatis.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments