Pph Pasal 21 - Perhitungan Pajak Penghasilan Pegawai Tetap Mendapat Kenaikan Gaji

June 18, 2019
Kenaikan honor merupakan sesuatu yang di idamkan oleh semua orang, lantaran kenaikan honor tersebut akan meningkatkan pendapatan yang diterimanya. Oleh kerena itu pajak juga akan di hitung lantaran meningkatnya pendapatan yang diperoleh oleh wajib pajak langsung di masa selesai pajak.

Kenaikan honor merupakan sesuatu yang di idamkan oleh semua orang PPh pasal 21 - Perhitungan pajak penghasilan pegawai tetap mendapatkan kenaikan gaji


Perhitungan PPh pasal 21 atas penghasilan yang di potong pada masa selesai pajak mencakup dua hal yakni.
- Untuk bulan Desember untuk pegawai tetap yang bekerja hingga dengan selesai tahun kalender
- Pada bulan terakhir orang tersebut memperoleh penghasilan tetap dan honor tetap dan teratur lantaran yang bersangkutan berhenti bekerja.

BACA JUGA PPh pasal 21 - Cara menghitung pajak penghasilan pegawai yang berhenti bekerja

Untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan oleh pegawai tetap yang mendapatkan kenaikan penghasilan pada waktu tahun berjalan harus dilakukan sedikit hal sebagai berikut
- Ketika ada perubahan penghasilan maka PPh pasal 21 harus diperhitungkan kembali.
- Ketika tak ada perubahan penghasilan maka PPh pasal 21 bulan sebelumnya masih digunakan.

BACA JUGA PPh pasal 21 - Cara menghitung pajak penghasilan karyawan baru

Contoh perhitungan PPh pasal 21 dimana karyawan mendapatkan honor yang berbeda.

VIDUT (K/0) bekerja pada PT rafinternet.com dengan memperoleh honor dan sumbangan sebesar Rp 6.000.000 dan ia membayarkan iuran pensiun kepada dana pensiun sebesar Rp 200.000. Pada bulan Juni 2019 VIDUT mendapatkan kenaikan honor tetap bulanan sebesar Rp 8.000.000, tentukan
a. Berapa PPh pasal 21 yang harus dibayar bulan Januari
b. Berapa PPh pasal 21 yang harus dibayar bulan Juni
c. Berapa PPh pasal 21 yang harus dibayar bulan Desember

Cara menghitung PPh pasal 21 untuk karyawan yang mendapatkan kenaikan honor tetap merupakan sebagai berikut.

BACA JUGA PPh pasal 21 - Cara menghitung pajak penghasilan karyawan yang kehilangan kewajiban pajak subyektif

- Pertama anda hitung dahulu Penghasilan yang dikenakan pajak pada bulan sebelum kenaikan honor 6 bulan  .

Gaji
 Rp    6.000.000
Penghasilan bruto
 Rp    6.000.000
Pengurangan
a. Biaya Jabatan
 Rp        300.000
b. Iuran pensiun
 Rp        200.000
Penghasilan netto sebulan
 Rp    5.500.000
Penghasilan netto setahun
 Rp  66.000.000
PTKP
a. Wajib Pajak
 Rp  54.000.000
Penghasilan Kena Pajak
 Rp  12.000.000
PPh terutang setahun
5% x Rp 12.000.000
 Rp        600.000
PPh terutang sebulan
Rp 600.000 : 12
 Rp          50.000

- Pertama anda hitung dahulu Penghasilan yang dikenakan pajak pada bulan sesudah kenaikan honor 5 bulan.

Gaji
 Rp    8.000.000
Penghasilan bruto
 Rp    8.000.000
Pengurangan
a. Biaya Jabatan
 Rp        400.000
b. Iuran pensiun
 Rp        200.000
Penghasilan netto sebulan
 Rp    7.400.000
Penghasilan netto setahun
 Rp  88.800.000
PTKP
a. Wajib Pajak
 Rp  54.000.000
Penghasilan Kena Pajak
 Rp  34.800.000
PPh terutang setahun
5% x Rp 34.800.000
 Rp    1.740.000
PPh terutang sebulan
Rp 1.740.000 : 12
 Rp        145.000

- Pertama anda hitung dahulu Penghasilan yang dikenakan pajak adonan pada selesai masa pajak.


Gaji 6 bulan pertama 6 x Rp 6.000.000
 Rp  36.000.000
Gaji 6 bulan kedua 6 x Rp 8.000.000
 Rp  48.000.000
Penghasilan bruto
 Rp    84.000.000
Pengurangan
a. Biaya Jabatan
 Rp    4.200.000
b. Iuran pensiun 12 bulan
 Rp    2.400.000
Penghasilan netto setahun
 Rp    77.400.000
PTKP
a. Wajib Pajak
 Rp  54.000.000
Penghasilan Kena Pajak
 Rp    23.400.000
PPh terutang setahun
5% x Rp 23.400.000
 Rp       1.170.000
PPh terutang sebulan
Rp 1.170.000 : 12
 Rp             97.500
PPh yang sudah dibayar
6 bulan (jan-jun)
6 x Rp 50000
 Rp        300.000
5 Bulan (Jul - Nov)
5 x Rp 145.000
 Rp        725.000
PPh terutang yang harus dibayar
 Rp          145.000


BACA JUGA PPh pasal 21 - Cara menghitung pemotongan PPh pasal 21 atas penghasilan pegawai yang dipindahtugaskan ke lokasi lain dalam tahun pajak berjalan

Nah Mudahkan cara menghitung PPh pasal 21 untuk karyawan yang mendapatkan kenaikan honor tetap untuk bulan-bulan berikutnya, Makara anda harus sanggup membedakan antara kenaikan honor dengan uang rapel ya

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments