Pengertian Tubuh Bisnis Milik Swasta (Bums)

September 10, 2019
A. Pengertian

Badan Usaha Milik Swasta atau (BUMS) yang terdapat definisi. Secara umum, Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merupakan tubuh bisnis yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan bisnis terdapat fungsi dan peranan yang terbagi-bagi atas bermacam macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS. Tujuan BUMS merupakan mencari keuntungan seoptimal cukup dalam menyebarkan bisnis dan modalnya serta membuka lapangan kerja. Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 pada tubuh bisnis milik swasta yang berbunyi bahwa bidang-bidang bisnis yang diberikan kepada pihak swasta merupakan mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tak vital dan strategis atau yang tak menguasai hajat hidup orang kaya. Badan Usaha Swasta (BUMS) dibedakan dua jenis yaitu tubuh bisnis swasta dalam negeri dan tubuh bisnis swasta asing. Arti dari tubuh bisnis swasta dalam negeri merupakan tubuh bisnis yang modalnya dimiliki oleh pihak masyarakat dalam negeri. Sedangkan arti dari tubuh bisnis swasta abnormal merupakan tubuh bisnis yang modalnya miliki oleh pihak masyarakat asing.

B. Maksud dan Tujuan Pendirian Badan Usaha Milik Swasta

    Badan bisnis swasta didirikan seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan murni untuk mencari keuntungan dan pengembangan modal. Tugas utama tubuh bisnis swasta merupakan menyediakan barang dan/atau jasa yang diharapkan masyarakat melalui bisnis komersial. Laba pada tubuh bisnis swasta berfungsi sebagai sumber pemupukan modal dan tak boleh dipakai untuk penguasaan ekonomi oleh orang-seorang atau kelompok yang merugikan komponen pemilik faktor produksi.

Adapun tujuan didirikannya BUMS, sebagai berikut

  1. Membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui bermacam pajak
  2. Meningkatkan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran 
  3. Membantu pemerintah mengbisniskan aktivitas produksi dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat 
  4. Meningkatkan penerimaan devisa negara dari perbisnisan swasta yng melaksanakan aktivitas ekpor dan impor

C. Kebaikan/Kelebihan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

  • Cepat dalam pengambilan keputusan alasannya yakni pemilik modal juga kadang-kadang menjadi pengelola
  • Sebagai penyumbang pajak pada kas pemerintah 
  • Memberi bantuan dalam menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB)
  • Sebagai penyedia barang dan jasa 
  • Cepat dalam mendapat modal alasannya yakni dalam pengelola umumnya juga pemilik 
  • Banyak menampung tenaga kerja 

D. Kelemahan dan Kekurangan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

  • Terlalu mementingkan keuntungan sesampai kemudian kerap kali tak memperhatikan lingkungan 
  • Sering mengalami kesulitan dalam mendapat pinjaman 
  • Sering terjadinya silang pendapat antara administrasi perbisnisan dengan para serikat buruh
  • Menimbulkan persaingan tak sehat
  • Mengalirnya devisa ke luar negeri
E. Ciri-ciri BUMS tubuh bisnis milik swasta merupakan sebagai berikut.
  • Sebagai dinamisator perekonomian negara
  • Merupakan forum yang menunjukkan layananan dengan menyediakan bermacam barang dan jasa yang di butuhkan masyarakat dan negara
  • Merupakan forum yang turut membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat
  • Merupakan salah satu sumber pendapatan negara, melalui pajak perseroan yang di bayar
F. Contoh tubuh Usaha milik swasta :
  • PT Pupuk Kaltim
  • PT Krakatau Steel
  • PT Aneka Electrindo Nusantara
  • PT Holcim
  • PT Union Metal
  • PT XL. Axiata Tbk
  • PT djarum
  • PT Indosat Tbk
  • PT fastfood Indonesia Tbk (KFC), dll

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments