HP Xiaomi terbakar - Ponsel terbaar kembali membanjiri pemberitaan media online. Tentunya kita masih ingat betul nasib sial yang menimpa Apple iPhone 7 meledak dan Samsung Note 7. Namun kali ini kedua perbisnisan tersebut punya kawan baru. Ya, nasib apes menghampiri Xiaomi sebab salah satu ponsel Xiaomi terbakar.
Kejadian tersebut tak terlalu menyebar di situs jejaring sosial sebab kabarnya Xiaomi menyogok konsumen mereka sendiri untuk tutup mulut sekaligus menjaga nama perbisnisan.
Kejadian tersebut tak terlalu menyebar di situs jejaring sosial sebab kabarnya Xiaomi menyogok konsumen mereka sendiri untuk tutup mulut sekaligus menjaga nama perbisnisan.
Hal ini terungkap dari pengakuan salah seorang korban di China. Pada 1 Maret silam, korban membelikan putrinya sebuah smartphone Android Xiaomi sebagai hadiah.
Jalan sedikit bulan tanpa ada masalah, kejadian tak diinginkan akhirnya terjadi pada 21 Desember lalu. Ketika lagi dicas, smartphone tersebut menunjukan gejala yang tak semestinya. Bagian belakang ponsel disebut terlalu panas.
Sebagai antisipasi, putrinya tersebut akhirnya langsung melepaskan charger yang masih menyolok. Anehnya, mesti sudah dilepaskan namun temperaturnya tak kunjung turun. Malah sebaliknya, panasnya semakin naik sampai kemudian akhirnya ponselnya terbakar.
Dari penuturan korban mengakui apabila Ia menggunakan charger asli bawaan ponsel, dan ketika mengisi baterai ponsel tak digunakan.
Ponsel Xiaomi Terbakar
Ketika itu dia menghubungi layanan pelanggan. Xiaomi pun berjanji akan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Korban kemudian di kemudian diiming-imingi refund penuh ditambah 600 yuan atau Rp 1,2 juta sebagai kompensasi.
Namun ternyata klausul tersebut memuat udang dibalik bakwan alias bukan tanpa syarat. Si korban harus menandatangani perjanjian kerahasiaan dimana salah satu isinya yakni tak boleh mengumbar insiden Xiaomi miliknya terbakar tersebut di media.
Baca juga Xiaomi Konfirmasi Mi Note 2 Layar Datar
Jika Ia tak ingin menandatangani, maka Ia tak akan menerima sejumlah kompensasi yang ditawarkan Xiaomi lewat perjanjian tersebut.
Kondisi itulah yang menciptakan korban terpaksa menandatangani perjanjian itu agar mendapatkan uang mengganti rugi. Meski demikian, Ia tetap mengungkap kejadian yang dialaminya ke media sosial.
Dilansir dari QQ, lewat pengacara korban, klausul untuk menutup mulut dari media atau jejaring sosial itu tak sah. Jadi tak masalah bagi kliennya apabila ingin mengungkapkan peristiwa terbakarnya ponsel Xiaomi.