Apa Itu Ideologi Khilafah? Inilah Arti dan Pengertian Khilafah Adalah - Hae gaes, kali ini admin ingin membahas tentang apa itu khilafah.
Menurut Wikipedia, Khilafah didefinisikan sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum - hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Orang yang memimpin nya disebut Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin.
Misalnya ketika Khalifahnya merupakan Abu Bakar Ash-Shiddiq beliau dikenal dengan sebutan Khalifatu Ar-Rasulillah (pengmenggantinya Nabi Muhammad), ketika Khalifah Umar bin Khattab beliau disebut Amirul Mukminin (pemimpinnya orang beriman), dan ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib beliau disebut Imam Ali.
Khilafah berasal dari kata خلف (kha-la-fa), yang berarti mengmenggantikan. Definisi Khilafah sendiri merupakan preposisi dari kata Khalifah. Kata Khalifah diambil berdasarkan Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 30.
Secara umum, sebuah sistem pemerintahan dapat disebut sebagai Khilafah apabila menerapkan Islam sebagai Ideologi, syariat sebagai dasar hukum, serta mengikuti cara kepemimpinan Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin dalam menjalankan pemerintahan
Meskipun dengan penamaan atau struktur yang berbeda, namun tetap berpegang pada prinsip yang sama, yaitu sebagai otoritas kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia.
Sesampai kemudian pada penerapannya, ketika sebuah Negara Khilafah berdiri (atas persetujuan seluruh umat Islam), kemudian dibai'atnya seorang Khalifah, maka pendirian Negara Khilafah inginpun pembai'atan Khalifah lain setelahnya menjadi tak sah. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad tentang pembai'atan Khalifah.
Dalam sejarahnya, Khalifah merupakan suatu gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad yaitu dengan julukan “Khulafaur Rasyidin” atau “ Amir al-Mu’minin”.
Berdasarkan julukan ini pula nama Khalifah itu diambil. Jadi, Khalifah itu sendiri merujuk kepada orang yang memerintah atau mengmenggantikan kedudukan Nabi Muhammad.
Sedangkan Khilafah merujuk pada sistem kepemimpinan umat, dengan menggunakan Islam sebagai Ideologi serta undang - undangnya mengacu kepada Al-Qur'an, Hadits, Ijma dan Qiyas.
Sistem Khilafah merupakan sistem yang diterapkan di era awal-awal berkembangnya agama Islam.
Dalam sejarahnya, pasca wafatnya Nabi Muhammad, para sobat membai’at Abu bakar untuk menjadi Khalifah. Kemudian Abu Bakar wafat para sobat membai’at Umar bin Khattab.
Kemudian Umar bin Khattab meninggal, para sobat membai’at Utsman bin 'Affan.
Kemudian Utsman bin Affan meninggal, para sobat membai’at Ali bin Abi Thalib. Kemudian sistem seperti ini berubah pada rezim Khilafah Umayyah, Abbasiyah, sampai kemudian masa Utsmaniyah dimana setelah sang Khalifah wafat, dimenggantikan oleh anaknya.
Sistem ini mirip dengan sistem kerajaan pada zaman sekarang. Tenamun yang membedakannya dengan sistem kerajaan ialah kekuasaan Khalifah merupakan kekuasaan yang ditujukan sebagai perwakilan umat dalam menjalankan pemerintahan dan menerapkan Syariat Islam sebagai dasar hukum dan pemerintahan.
Sedangkan kekuasaan raja merupakan kekuasaan mutlak yang mempunyai kuasa penuh untuk memerintah negaranya (Monarki Absolut) atau hanya memainkan peranan simbolis yang biasanya tak ikut campur dalam urusan pemerintahan (Monarki Konstitusional).
Khalifah merupakan orang yang mewakili umat dalam menjalankan pemerintahan, kekuasaan dan penerapan syariah. Sebab, Islam menjadikan hak pemerintahan dan kekuasaan sebagai milik umat.
Untuk itulah umat mengangkat orang yang mewakili mereka dalam menjalankan pemerintahan dan menerapkan syariah yang diwajibkan oleh Allah kepada mereka.
Dalilnya merupakan af’âl (perbuatan) dan aqwâl (sabda) Nabi Muhammad serta Ijmak Sahabat tentang kewajiban mengangkat khalifah pengmengganti Nabi Muhammad setelah wafatnya. Bahkan Sahabat lebih mendahulukan pengangkatan khalifah daripada pemakaman Nabi Muhammad.